Blognya Muslim Muda Makassar

Blog ini adalah cikal bakal dari blog shohibi.wordpress.com yang dikhususkan untuk memposting berita atau informasi aktual yang kemudian dari itu dapat diambil hikmahnya.

Minggu, 11 Januari 2009

Sumbang Kopiah dari Tabliq akbar "Untukmu Palestinaku"

Tabligh akbar "Untukmu Palestinaku" yang di gelar pada hari Ahad, 11 Januari 2009. Oleh Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Selatan dan Wahdah Islamiyah di Masjid Raya
Makassar, telah dipadati oleh ribuan jamaah muslim.

Dalam Tablig Akbar ini panitia melakukan penggalangan dana atau membuka bursa lelang barang dari para jamaah yang menghadiri acara itu. Dalam penggalangan dana tersebut panitia berhasil mengumpulkan dana lebih dari Rp 161 juta.
Selain itu terkumpul puluhan barang-barang yang berharga yang mungkin menjadi kesayangan bagi pemiliknya berupa Handpone, arloji, cincin Emas, jaket, gelang Emas, buku-buku, Al-Qur'an, Sepeda dan banyak lagi yang tak sempat kami pantau, bahkan salah seorang jamaah yang tak mau ketinggalan dalam peran ini, ia pun menyumbangkan Kopiahnya untuk palestina.
Dan semua sumbangan jamaah itu akan dikirim langsung ke Palestina.

Selain penggalangan dana, Penekanan yang tak kalah pentingnya dalam Tablig Akbar ini adalah mengutuk serangan Israel yang mengakibatkan lebih dari 800 warga Palestina.

Ustadz Rahmat Abdurrahman adalah salah satu koordinator aksi FUI Sulsel, menyatakan tidak ada jalan lain bagi umat Islam selain melakukan jihad fisabilillah. "Menyumbangkan harta benda kepada warga Palestina adalah salah satu bentuk jihad fisabilillah."

Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, juga turut hadir dalam Tablig Akbar ini. Dalam pidatonya, Din berharap pada Barack Obama agar mengambil sikap dan peduli pada penderitaan rakyat Palestina yang diserang Israel. "Seharusnya PBB memberi sanksi pada Israel
sebagai penjahat perang," ungkap Din yang disahuti takbir dari jamaah.

FUI Sulsel juga berharap kepada Dewan HAM PBB di Den Haag agar menuntut Israel sebagai penjahat kemanusiaan. Kemudian dari tabligh akbar ini juga berhasil mendeklarasikan Komite Umat (Komat) untuk Palestina. Akhirnya Komite inilah yang nanti diharapkan sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi, semangat dan sumbangan baik finansial maupun jiwa dan raga.

Minggu, 04 Januari 2009

Kembali Israel Membombardir Palestina

Subhanallah, Kembali Israel melancarkan serangan di jalur Gaza yang diasumsikan sebagai pos - pos Hamas. Hari ini tercatat kurang lebih 450 korban kebiadaban dari agresi militer Israel Penyerangan ini menimbulkan protes di berbagai negara termasuk Indonesia. Pihak Israel nampaknya tak akan pernah bergeming sekalipun berbagai negara telah mengutuknya, Malah Israel menyatakan bahwa untuk merebut jalur gaza memerlukan korban yang tidak sedikit. Bahkan Israel pun melalui media internet mecoba menarik simpati dunia dengan tayangan sasaran tembakannya, yang katanya mereka benar-benar telah membidik sasaran yang tepat. Tetapi kenyataannya korbannya adalah penduduk sipil, kaum wanita dan data terakhir tercatat dirumah sakit di palestina bahwa korban anak-anak telah mencapai 100 anak yang telah menjadi korban. Dari perbuatan ini, hari ini, kita tak mesti berhenti dengan hanya sekedar kutukan saja, karena apa yang telah dipertontonkan Israel adalah merupakan cerminan bangsa yang tidak bermoral, bahkan layak dikatakan bangsa bar-bar. Shohibi pun mengajak para shohib untuk turut menjadi bagian dari perjuangan Islam, bukan bagian dari beban Islam. Saat ini... untuk kita di Indonesia maka hal yang paling pantas kita lakukan adalah doa dan sumbangan harta kita.. Ingatki.! ini sesungguhnya ujian.. bagi kita . Apakah kita ingin berperan atau tidak di dalam situasi ini ?

Tahun Baru Hijriah Semakin di Rayakan

Akhi fillah, Subhanallah, kita lihatji..! kita dengarji..! ternyata sebagian besar kaum Muslimin se Indonesia masih juga menjadikan Tahun baru Hijriah sebagai perayaaan. serentak dipelosok negeri ini telah menyemarakan Tahun Baru Hijriah sebagai perayaaan, Nampaknya tak mau kalah dengan perayaan tahun baru masehi. Benarkah perlu dirayakan.. ? Benarkah ini sebagai media syiar Islam, tetapi sebelum kita benarkan mariki cari tahu dulu adakah landasan syri'i nya, untuk menjawab itu, shohibi mencukupkan dengan pejelasan dari;

Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala ketika beliau ditanya tentang permasalahan tersebut. Beliau adalah seorang ahli fiqih paling terkemuka pada masa ini.

Pertanyaan : Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.

Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala menjawab :

تخصيص الأيام، أو الشهور، أو السنوات بعيد مرجعه إلى الشرع وليس إلى العادة، ولهذا لما قدم النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال: «ما هذان اليومان»؟ قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية، فقال رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم: «إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى، ويوم الفطر». ولو أن الأعياد في الإسلام كانت تابعة للعادات لأحدث الناس لكل حدث عيداً ولم يكن للأعياد الشرعية كبير فائدة.

ثم إنه يخشى أن هؤلاء اتخذوا رأس السنة أو أولها عيداً متابعة للنصارى ومضاهاة لهم حيث يتخذون عيداً عند رأس السنة الميلادية فيكون في اتخاذ شهر المحرم عيداً محذور آخر.

كتبه محمد بن صالح العثيمين

24/1/1418 هـ

Jawab : Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat. Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah. Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.

Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.

Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.

Ditulis oleh :

Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn

24 - 1 - 1418 H

[dinukil dari Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn pertanyaan no. 8131]

Para Shohib sekalian,

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena :

- Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.

- Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.

Oleh karena itu, wajib ki' meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam. Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.

Wallâhu a’lam bish shawâb